Warga di Kota/Kabupaten Mojokerto terancam menderita gangguan jiwa. Berbagai persoalan hidup akan menjadi faktor pemicu kegilaan sekitar 5.300 warga.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/b/b3/Kota_Mojokerto.jpg

Pelayanan Kesehatan (Yanmas), Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Choirul Anam mengatakan, sebanyak 5.300 tersebut, 35 diantaranya berasal dari Kota Mojokerto. Persoalan keluarga, ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menjadi faktor penyebabnya.

''Mereka mengalami gangguan jiwa ringan dan harus menjalami perawatan secara rutin di puskesmas terdekat,'' ungkapnya, di Mojokerto, Selasa (20/7).

Menurutnya, susunan otaknya belum berubah sehingga masih banyak kesempatan untuk sembuh. ''Sebanyak 5.265 orang di Kabupaten Mojokerto ini, 725 diantaranya mengalami psikosis dan 4.540 mengalami gangguan neorasis,'' katanya.

Sementara itu, masih kata Choirul, Kesempatan sembuh lebih besar gangguan neorasis karena psikosis merupakan gangguan jiwa berat. Sehingga dibutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan. ''Kasus seperti ini, cukup besar terjadi saat krisis moneter melanda Indonesia tahun 1998 lalu karena banyaknya PHK dan sulitnya perekonomian pada waktu itu,'' jelasnya.

Jika mereka mengalami gangguan ini, harus menjalani pengobatan secara rutin di puskesmas. ''Biasanya, usia produkstif yang terancam menderita gangguan ini, antara usia 23-50 tahun. Mereka bisa menjalani pengobatan gratis di puskesmas terdekat,'' tandasnya. (Inilah)


====================================================================================
Silahkan berkomentar sobat-sobat ku, ^.^
Tapi jangan komentar hal-hal yang tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA ya.., hohoho...
Terima Kasih atas kunjungannya... ^0^!
====================================================================================