Kerukunan beragama di negeri ini kembali terusik. Kelompok aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (6/2) diserang oleh kelompok masyarakat lainnya. Buntutnya, tiga jemaah Ahmadiyah meninggal dunia dan beberapa orang lain luka berat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon peristiwa itu dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang menyeluruh. "Siapa yang lalai, salah, melanggar hukum harus diberikan sanksi. Termasuk manakala sesungguhnya benturan itu bisa dicegah, tetapi pencegahan tidak cukup efektif dilakukan baik oleh aparat keamanan maupun pemerintah daerah setempat, maka sanksi dan tindakan juga perlu dilakukan," kata Presiden SBY sebagaimana dilansir presidenri.go.id, Senin (7/2).

Para pembantu presiden juga tak ketinggalan berkomentar. Jaksa Agung Basrief Arief misalnya yang menyatakan akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung (SKB) soal Ahmadiyah.

“Ini terkait masalah pelaksanaan 12 butir dari SKB. Kita evaluasi kembali mana saja yang belum dilaksanakan dan tentu saja itu akan didorong untuk bisa terlaksana,” kata Basrief, Senin (7/2).

Soal pelaksanaan 12 butir dan SKB, Basrief menyatakan hal itu ada di bawah koordinasi Tim Pengawas Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di daerah-daerah. “Pakem ini ada di bawah koordinasi kejaksaan dan pemerintah daerah.”

Namun begitu, Basrief menandaskan berhasil tidaknya pelaksanaan 12 butir dan SKB itu tergantung komitmen masing-masing pihak. “Sementara hal-hal yang dicantumkan dalam kesepakatan 12 butir untuk Ahmadiyah dan warga.”

Dari DPR, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah menyesalkan kelambanan kepolisian mendeteksi potensi kerusuhan. Fahri menyindir kepolisian yang sigap mengidentifikasi alat pembuat bom dalam kasus terorisme, tapi lemah dalam mengantisipasi kerusuhan ini. “Sehingga ada wacana teman-teman (DPR) yang mau memanggil Kapolri. “

Di lain pihak, Kepolisian tak mau dibilang kecolongan atas peristiwa penyerbuan kelompok Ahmadiyah di Cikeusik ini. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar menuturkan pihak kepolisian sudah menghimbau warga Ahmadiyah untuk tidak melaksanakan kegiatan. “Polres dan tokoh masyarakat sudah berusaha mencegah dengan cara-cara persuasif sejak Jumat (4/2),” kata Boy. Namun Boy menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi hingga datang massa dengan jumlah yang besar.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sekira lima orang saksi untuk mencari keterangan lebih lanjut. “Namun demikian kita masih dalam pencarian para pelaku. Saya mengimbau kepada pelaku anarkis kemarin untuk menyerahkan diri kepada Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Anton Bahrul Alam.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat, dalam tahun 2010 saja setidaknya terjadi empat kali penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Kuningan, Bogor, Lombok Barat dan Jakarta Selatan. “Penyerangan di Cikeusik menjadi penanda awal di tahun 2011 tentang buruknya perlindungan negara terhadap warganya, khususnya kelompok minoritas,” demikian Direktur ELSAM Indriaswati D. Saptaningrum dalam siaran persnya.

ELSAM mendesak pemerintah berikut aparat penegak hukumnya untuk tidak menjadikan kasus ini semata perkara kriminal, melainkan sebagai pelanggaran HAM serius. “Sebab yang terjadi selama ini, para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan biadab yang mereka lakukan.”


====================================================================================
Silahkan berkomentar sobat-sobat ku, ^.^
Tapi jangan komentar hal-hal yang tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA ya.., hohoho...
Terima Kasih atas kunjungannya... ^0^!
====================================================================================