Arumi Bachsin Kabur

Berita Selebritis-Bintang film '18+' Arumi Bachsin benar-benar kabur dari rumahnya sejak sepekan lalu. Kali ini Arumi kabur karena akan dijodohkan oleh orangtuanya.

Sumber yang dekat dengan Arumi menceritakan, putri dari Maria dan Rudi Bachsin itu kabur sejak seminggu lalu. Gadis 16 tahun tersebut kabur karena akan dijodohkan dengan seorang pria asal Kudus, Jawa Tengah.

"Seminggu lalu Arumi terbang ke Kudus untuk menemui orang itu bersama orangtuanya. Setelah dari Kudus, Arumi terbang ke Singapura," jelas sumber tersebut.

Anehnya, saat ke Singapura, Arumi dibiarkan berdua dengan pria asal Kudus tersebut. Sedangkan orangtua Arumi tetap berada di Kudus.

Arumi Bachsin Kabur

"Di Singapura si pria asal Kudus itu memesan hanya satu kamar saja, untuk dirinya dan Arumi," jelas sumber tersebut.

Namun waktu berduaan Arumi dan pria tersebut di Singapura tidak berlangsung lama. Miller, pria yang pernah dekat dengan Arumi tiba-tiba saja datang. Aktor asal Malaysia itu pun melabrak pria asal Kudus tersebut dengan mengaku masih berpacaran dengan Arumi.

"Belum sampai sehari di Singapura, Miller pun datang. Dan terjadi keramaian di sana. Si pria kemudian ditekan untuk memesan 2 kamar, tidak tidur berdua. Akhirnya si pria asal Kudus itu pesan dua kamar untuk Arumi," ujar sumber.

Hanya saja, belum sampai mereka menginap, Arumi langsung dibawa pulang ke Jakarta oleh pria asal Kudus itu. Sedangkan Miller tetap di Singapura.

"Mungkin karena merasa nggak aman. Arumi langsung dibawa ke Jakarta dan menginap di hotel Jakarta. Tapi sesampainya di sana, Arumi berhasil kabur," papar sumber tersebut.

Sayangnya, sumber tersebut tidak tahu pasti siapa pria asal Kudus tersebut. Begitu juga soal keberadaan Arumi

Selain itu diungkapkan Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika dihubungi pewarta via ponselnya, Kamis (18/11/2010). Arumi yang sudah seminggu tidak berada di rumah itu telah melaporkan ibundanya, Maria sejak lama.

"Laporan itu sudah lama sejak 25 Oktober lalu. Dia (Arumi) melaporkan ibunya sendiri atas dugaan melakukan tindak pidana eksploitasi anak," ujar Boy.

Jika terbukti bersalah, Maria bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 23 tahun 2002.

Ga Disangka Ada Ibu Sebiadab Ini,Gimana Nurut Kalian?



====================================================================================
Silahkan berkomentar sobat-sobat ku, ^.^
Tapi jangan komentar hal-hal yang tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA ya.., hohoho...
Terima Kasih atas kunjungannya... ^0^!
====================================================================================