JAKARTA - Berbarengan dengan Front Pembela Islam (FPI) yang batal melaporkan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Dhani diwakili kuasa hukumnya juga mendadak membatalkan niat melaporkan FPI di Mabes Polri.

"Belum jadi, enggak jadi hari ini karena alasan masalah non teknis," ungkap kuasa hukum Dhani, Syamsul Huda, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2010).

Menurut Syamsul, Dhani masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari FPI. "Ya, enggak tahu nanti lihat perkembangannya saja Habib Salim bagaimana," paparnya.

Dhani akan melaporkan FPI kalau FPI melaporkan dirinya. "Ya iyalah, sekarang kita maju tapi kondisinya enggak seperti itu (dilaporkan). Ya enggak jadi kita laporkan juga," pungkasnya.

Hari ini, FPI datang ke Polda untuk melaporkan Dhani terkait foto topless Dewi. Namun, laporan FPI ditolak penyidik dengan alasan sebaiknya laporan dijadikan satu dengan Dewi, minggu lalu.

FPI telah melaporkan Dewi Persik ke Polda Metro Jaya atas beredarnya foto topless (telanjang dada) yang dilakukannya, Rabu, 8 Desember 2010. Dalam laporan bernomor LP/4272/XII/2010/PMJ/Dit Reskrim Um itu, nama Ahmad Dhani ikut tersangkut lantaran foto syur Depe diambil di kantor RCM (Republik Cinta Manajemen) di kawasan Pondok Indah.

FPI menganggap bos RCM tempat Dewi bernaung itu turut bersalah karena membiarkan studionya menjadi lokasi janda seksi itu melakukan pemotretan sambil bertelanjang dada.


====================================================================================
Silahkan berkomentar sobat-sobat ku, ^.^
Tapi jangan komentar hal-hal yang tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA ya.., hohoho...
Terima Kasih atas kunjungannya... ^0^!
====================================================================================