Hidup di Indonesia memang haruslah kita jalani sehubungan kita lahir di tanah air tercinta. Di negara yang merupakan bekas jajahan tidak lupu pengaruh budaya dari negara-negara lain. Namun, Indonesia adalah negara yang beragama berkat perjuangannya menumpas G30S/PKI. Walaupun begitu, aturan di Indonesia tentunya tidak sama dengan aturan dalam ajaran Islam. Berikut 7 Hal yang Dilarang oleh Agama Tetapi Tidak Melanggar Hukum di Indonesia

1. Waria / Tomb Boy
Keberadaan pria berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya makin marak ditemukan di Indonesia, bahkan sering muncul di televisi. Walaupun tidak melanggar hukum, tetapi Islam berkata lain. sesuai dengan sabda Rasulullah berikut ini.
Artinya :
“Rasulullah melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan orang perempuan yang menyerupai laki-laki” (H.R. Bukhari)
2. Pakaian yang Menonjolkan Aurat
Ini merupakan satu lagi racun manis yang harus ditelan oleh bangsa Indonesia. Banyak para artis dan presenter sekarang berani menelanjangi dirinya di depan layar kaca yang disaksikan oleh jutaan pasang mata di Indonesia. Dalam Islam, hal ini disebut tabarruj, yaitu berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh seorang wanita kepada selain suaminya. Dalam Q.S. An-Nur ayat 60 Allah swt. berfirman, yang artinya:

"Dan para perempuan tua yang telah brhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian dengan tidak (bermaksud) menampakan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."


Selain itu, Rasulullah saw. pernah bersabda:
"Wanita dilarang berhiasuntuk selain suaminya." (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i)

3. Gossip

Kalau yang menggossip hanya ibu-ibu se-kompleks saja mungkin tidak banyak orang yang tahu. Tapi bagaimna seandainya yang nggossip berada di layar televisi, dan sudah bukan seandainya lagi. Banyak aib para artis yang sudah terbongkar melalui acara gossip di televisi.

4. Cipika-cipiki

Budaya cipika - cipiki (cium pipi kanan dan cium pipi kiri sudah bukan merupakan barang baru lagi di Indonesia. Aktivitas ini seringkali dijumpai dalam acara talk show tertentu. Cipika-cipiki biasanya dilakukan ketika si pemandu acara mengundang bintang tamnu lalu menyambutnya dengan cipika-cipiki. Kalalu sesama jenissah-sah saja, tapi kalau lawan jenis??? Tentunya sudah masuk hitungan dosa dalam agama Islam.

5. Homoseksual

Tidak ada larangan untuk mencintai sesama jenis dalam negara Indonesia. Sepertinya homoseksual hanya dianggap sebagai suatu kelainan seksual saja. Berbeda dengan Islam yang melarang manusia untuk melakukan homoseksual. Sudah dijelaskan bahwa setiap hal di dunia ini diciptakan berpasang-pasangan.

6. Rentenir

Rentenir adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu pengembalian dan bunga yang ditentukan oleh si penyedia dana pinjaman. Sudah banyak praktek rentenir yang dilakukan di Indonesia dan mungkin Anda pernah meminjam dana kepada rentenir. Dalam Islam, semua yang terlibat dalam kegiatan ini akan mendapatkan dosa, baik orang yang meminjam, memberi pinjaman, melihat rentenir sedang memberi pinjaman, mengantarkan si peminjam dan sebagainya.

7. Tidak beribadah

Ya bolehlah, ibadah atau tidak ibadah itu kan privasi masing-masing individu dn tidak ibadah juga tidak melanggar hukum di Indonesia. Tapi jika dilihat dari sisi Islam, merupakan pelanggaran hukum yang berat jika kita tidak melakukan ibadah.



====================================================================================
Silahkan berkomentar sobat-sobat ku, ^.^
Tapi jangan komentar hal-hal yang tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA ya.., hohoho...
Terima Kasih atas kunjungannya... ^0^!
====================================================================================